JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga SMRC kembali menggelar survei nasional terkait rencana amendemen Undang-undang Dasar 1945. <br /> <br />Hasilnya sebanyak 78% responden menyatakan tidak menghendaki adanya amendemen pada UUD 1945. <br /> <br />Dalam pemaparan hasil survey, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyebut sebanyak 66% responden menilai Undang-undang 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun. <br /> <br />Selain itu ada total 12% yang menilai bahwa walaupun Undang-undang 1945 buatan manusia, namun sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia. <br /> <br />Kedua hasil jika digabungkan berjumlah 78% yang mebuktikan amendemen UUD 1945 tidak diperlukan. <br /> <br />Survei opini publik ini digelar pada 15 sampai 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. <br /> <br />Jumlah responden yang diwawancara mencapai 1.220 orang dengan margin of eror sebesar 3,19%. <br /> <br />Tingkat kepercayaan mencapai 95%. <br /> <br />Baca Juga Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Butuh Dukungan dari Seluruh Partai Politik di https://www.kompas.tv/article/214538/bamsoet-amendemen-uud-1945-butuh-dukungan-dari-seluruh-partai-politik <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/222154/survey-smrc-78-tak-setujui-rencana-amandemen-uud-1945